ppshi.id | Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Institut Sains dan Teknologi Nahdlatul Ulama (ISTNUBA) Bali pada Senin, 6 Oktober 2025, di Denpasar, Bali.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Umum PPSHI, Prof. Dr. Ilyas Indra, S.HI., M.H , bersama Rektor ISTNUBA Bali , sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada pengembangan hukum dan teknologi berbasis nilai nilai syariah dan ke NU an.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ilyas Indra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PPSHI untuk memperluas peran advokat syariah dan akademisi hukum dalam menghadapi tantangan era digital.
“PPSHI berupaya menjembatani sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban,” ujarnya.
Melalui MoU ini, kedua lembaga sepakat untuk mengembangkan berbagai program bersama, antara lain:
- Penguatan kurikulum dan pelatihan hukum syariah berbasis teknologi informasi;
- Penelitian bersama dalam bidang hukum, sosial, dan teknologi;
- Pelatihan dan sertifikasi bagi mahasiswa serta masyarakat umum di bidang hukum dan etika digital;
- Pengembangan pusat studi hukum Islam dan transformasi digital di lingkungan ISTNUBA Bali.
Rektor ISTNUBA Bali menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkaya kompetensi civitas akademika dalam bidang hukum dan teknologi.
“Kami percaya, kolaborasi dengan PPSHI akan membawa semangat baru bagi pengembangan pendidikan tinggi yang responsif terhadap dinamika hukum dan teknologi masa kini,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak awal terbangunnya ekosistem akademik dan profesional yang saling mendukung dalam mencetak generasi muda yang berintegritas, berkompeten, dan berlandaskan nilai nilai keislaman serta kebangsaan.
Tentang PPSHI
Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) adalah organisasi profesi yang menghimpun para advokat dan akademisi hukum yang berkomitmen mengembangkan sistem hukum nasional yang berkeadilan melalui pendekatan syariah dan nilai nilai kemanusiaan.





