Penandatanganan MoU PPSHI dengan PW Persatuan Guru NU Bali

Penandatanganan MoU PPSHI dengan PW Persatuan Guru NU Bali

ppshi.id | Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia ( PPSHI ) resmi menjalin kerja sama dengan Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW PGNU) Bali melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Denpasar, Bali, pada Senin, 6 Oktober 2025 .

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum PPSHI, Prof. Dr. Ilyas Indra, S.HI., M.H , bersama Ketua PW PGNU Bali , dalam suasana penuh semangat kolaborasi dan kebersamaan. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara bidang hukum dan pendidikan dalam kerangka pengembangan sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan berlandaskan nilai nilai Ahlussunnah wal Jamaah an Nahdliyah.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ilyas Indra menegaskan pentingnya kolaborasi antara praktisi hukum dan para pendidik dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.

“Guru adalah garda terdepan dalam membentuk generasi yang beradab dan sadar hukum. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan edukasi hukum yang membumi dan relevan dengan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.

Melalui MoU ini, PPSHI dan PW PGNU Bali sepakat mengembangkan berbagai program bersama, antara lain:

Edukasi hukum bagi guru dan tenaga pendidik;
Pelatihan dan sosialisasi tentang hukum syariah, etika profesi, serta perlindungan hukum di lingkungan pendidikan;
Pendampingan hukum bagi anggota PGNU;
Pengembangan kurikulum berbasis nilai nilai hukum dan moralitas Islam di lembaga pendidikan di bawah naungan PGNU.

Ketua PW PGNU Bali menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas guru dalam menghadapi tantangan zaman.

“Kerja sama dengan PPSHI akan memperkaya wawasan hukum para guru, sehingga mereka tidak hanya mendidik, tetapi juga menjadi teladan dalam memahami dan menegakkan nilai nilai hukum dan keadilan di masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan antara dunia hukum dan pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama, serta diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi pendidik dan peserta didik yang cerdas, berakhlak mulia, dan melek hukum.

Baca Juga :  Assoc. Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H Ketua Umum DPP PPSHI dan Juga Ketua Pusat Bantuan Hukum PP PERGUNU Menjadi Saksi Ahli di Pengadilan Tinggi Surabaya

Tentang PPSHI

Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) adalah organisasi profesi yang beranggotakan para advokat dan akademisi hukum. PPSHI berkomitmen mengembangkan sistem hukum nasional yang berkeadilan dengan mengintegrasikan nilai nilai syariah, kemanusiaan, dan kebangsaan.

Perkumpulan Pengacara Syariah & Hukum Indonesia (PPSHI)

KONTAK :

LAYANAN :

Copyright © 2025 PPSHI | All Right Reserved